Selasa, 01 Maret 2016

makalah sejarah timbulnya ilmu kalam dan hubungan ilmu kalam dengan filsafat dan tasawuf



MAKALAH
Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam Dan Hubungan Ilmu Kalam Dengan Filsafat Dan Tasawuf

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Pada Mata Kuliah Aqidah Ilmu Kalam Semester VIII B

Dosen Pembimbing:
Lailatul maskhurah STh.I, MPd.I




Disusun Oleh:
Aminur Rohim
Mat Rohim
M. Sholihin

SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH
AL URWATUL WUTSQO – JOMBANG
PRODI S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2015/2016



BAB I

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Jika pembicaraan ilmu kalam hanya berkisar pada keyakinan-keyakinan yang harus di pegang oleh umat islam, tanpa argumentasi rasional, ilmu ini lebih spesifik mengambil bentuk sendiri dengan istilah ilmu tauhid atau ilmu ‘aqa’id. Pembicaraan materi-materi yang tercakup dalam ilmu kalam terkesan tidak menyentuh dzauq ( rasa rohaniah).
Kajian agama erat hubungannya dengan kajian filosofis, lantaran agama juga menyangkut fundamental value dan ethnic values, untuk tidak semata mata bersifat teologis. Hal demikian dapat dimaklumi, lantaran pendekatan legal-formal  dan lebih-lebih lagi pendekatan fiqh jauh lebih dominan dari pada pendekatan yang lainnya.
Baik ilmu kalam,filsafat, maupun tasawuf berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran. Ilmu kalam, dengan metodenya berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya.
Perbedaannya terletak pada aspek metodeloginya. Ilmu kalam, ilmu yang menggunakan logika. Pada dasarnya ilmu ini menggunakan metode dialektika ( dialog keagamaan ). Sementara itu, filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Dan metode yang digunakan adalah rasional. Ilmu tasawuf adalah ilmu yang menekankan rasa dari pada rasio. Sebagian pakar mengatakan bahwa metode ilmu tasawuf adalah intuisi, atau ilham, atau inspirasi yang datang dari Tuhan.
Menurut “Mustafa abdur raziq (Badri : 2006), meskipun para penulis islam tidak menganggap sepenuhnya bahwa ilmu kalam dan tasawuf teoretik sebagai suatu kajian filsafat, mereka pandang keduanya sangat dekat dengan filsafat dan filsafat telah begitu dominasi paradigma pembahasan keduaya sehingga keduanya telah berwarna filsafat.”
Oleh sebab itu, pemakalah ingin menyampaikan tentang hubungan ilmu kalam, tasawuf dan filsafat. Serta mengetahui perbedaan diantara ilmu kalam, filsafat dan tasawuf.

B.     Rumusan Masalah
1.   Apakah definisi dari ilmu kalam ?
2.   Bagaimana sejarah timbulnya ilmu kalam ?
3.     Apakah definisi dari tasawuf ?
4.      Apakah definisi dari filsafat ?
5.      Bagaimana persamaan antara ilmu kalam, filsafat dan tasawuf ?
6.      Bagaimana perbedaan antara ilmu kalam, filsafat dan tasawuf ?
7.      Bagaimana hubungan antara filsafat dan tasawuf ?
8.      Bagaimana hubungan antara filsafat dan ilmu kalam ?
9.      Bagaimana hubungan antara tasawuf dan ilmu kalam ?

















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ilmu kalam
1.      Pengertian Ilmu kalam
Secara harfiyah, ilmu kalam berarti pembicaraan atau perkataan. Dalam lapangan pemikiran islam, istilah kalam memiliki dua pengertian : pertama, sabda Allah ( The Word of God ), dan kedua, ‘Ilm Al-kalam ( The science of kalam ).[1][1]
Dalam Al-Quran istilah kalam ini dapat ditemukan dalam ayat-ayat yang berhubungan dengan salah satu sifat Allah, yakni lafazh kalamullah.dalam surat An-Nisa Ayat 164 :
وكلم الله مو سى تكليما (النساء:١٦٤(
Artinya : “Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.”( QS.An-Nisa ;164 ).
Menurut syaikh muhammad abduh(1849-1905) ilmu tauhid atau disebut ilmu kalam,adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah tentang sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya.sifat sifat yang jaiz disifatkan kepadanya dan tentang sifat mustahi dari pada-Nya.dan membahas tentang rosul Allah untuk memetapkan kebenaran risalahnya,apa yang diwajibkan atas dirinya,hal yang jaiz yang dihubungkan/dinisbatkan pada diri mereka dan hal yang terlarang / mustahil menghubungkannya kepada diri mereka.[2]
Sebutan kalam, juga dipertegas oleh Nurcholish Madjid, yang mengutip Ali Asy-Syabi bahwa antara istilah mantiq dan kalam secara historis ada hubungan. Keduanya memiliki kesamaan, lalu antara kaum Mutakallimun ( ahli ilmu kalam ) dan para filosof mengganti istilah mantiq dengan kalam, karena keduanya memiliki makna harfiyah yang sama.
Ilmu ini disebut dengan ilmu kalam, disebabkan persoalan yang terpenting yang menjadi pembicaraan pada abad-abad permulaan hijriyah ialah apakah kalam Allah ( Al-Quran ) itu qadim atau hadits. Dan dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil pikiran dan pengaruh dalil pikiran ini tampak jelas dalam pembicaraan para Mutakallimin. Mereka jarang mempergunakan dalil naqli ( Al-Quran dan Hadits ), kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan terlebih dahulu berdasarkan dalil-dalil pikiran. Ilmu kalam kadang disebut dengan ilmu tauhid ( mengenai keesaan Allah Swt) , ilmu usluhuddin ( membahas tentang prinsip-prinsip agama islam ) dan ilmu akidah atau aqo’id ( membicarakan tentang kepercayaan islam ).[3][3]

2.      Sumber-sumber ilmu kalam
Sumber utama ilmu kalam ialah Al-Quran dan Al-Hadis yang menerangkan tentang wujudnya Allah Swt,sifat-sifat-Nya,dan persoalan akidah islam lainnya. tidaklah tepat kalau ilmu kalam itu merupakan ilmu ke-islaman yang murni, karena diantara pembahasan-pembahasannya banyak yang berasal dari luar islam, sekurang-kurangnya dalam metodenya. Tetapi juga tidak benar kalau dikatakan bahwa ilmu kalam itu timbul dari filsafat yunani, sebab unsur-unsur lain juga ada. Yang benar ialah kalau dikatakan bahwa ilmu kalam itu bersumber pada Al-Quran dan Al-Hadis yang perumusan-perumusannya didorong oleh unsur-unsur dari dalam dan dari luar.
Salah satu Faktor timbulnya ilmu kalam karena kebutuhan para mutakallimin terhadap filsafat itu adalah untuk mengalahkan ( mengimbangi,pen ) musuh- musuhnya, mendebat karena dengan mempergunakan alasan-alasan yang sama, mereka terpaksa mempelajari filsafat yunani dalam mengambil manfaat ilmu logika, terutama dari segi ke-Tuhanannya. Kita mengetahui An-Nazham ( tokoh mu’tazilah ,pen ) mempelajari filsafat aristoteles dan menolak beberapa pendapatnya.
Barang siapa yang mengatakan bahwa imu kalam itu ilmu ke-Islam-an yang murni, yang tidak terpengaruh oleh filsafat dan agama-agama yang lain, hal itu tidaklah benar. Tetapi orang-orang yang mengatakan bahwa ilmu kalam itu timbul dari filsafat yunani semata mata itu juga tidak benar. Karena islam menjadi dasarnya dan sumber-sumber pembahasannya. Nash – nash agama banyak dijadikan dalil, disamping filsafat yunani, tetapi kepribadian islam adalah menonjol. Ilmu kalam merupakan puncak dari filsafat islam.

3. sejarah timbulnya imu kalam
Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam Rasulullah SAW, selama di Mekkah mempunyai fungsi sebagai kepala agama. Setelah hijrah ke Madinah fungsinya bertambah juga menjadi kepala pemerintah. Beliaulah yang mendirikan politik yang di patuhi oleh kota ini, sebelum itu di Madinah tidak ada kekuasaan politik. Setelah wafatnya rasulullah, rosulullah digantikan dengan Abu Bakar, lalu Umar bin Khattab selanjutnya digantikan Usman lalu Ali bin Abi Tholib. Usman merupakan khalifah berlatarbelakang pedagang kaya raya. Tetapi, ahli sejarah mengatakan bahwa Usman termasuk khalifah yang lemah, karena tidak dapat menentang keluarganya yang berpengaruh berkuasa di pemerintahan. Sehingga mereka menjadi gubernur-gubernur di daerah kekuasaan islam dengan mengganti gubernur-gubernur yang dulu diangkat oleh Umar bin Khottob yang dikenal kuat dan tak memikirkan keluarga. Tindakan politik Utsman memecat gubernur-gubernur angkatan Umar, memancing reaksi yang tidak menguntungkan baginya. 500 orang memberontak di mesir sebagai reaksi atas diberhentikannya gubernur Amru bin ‘Ash yang diangkat Umar dan digantikan Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sar dari kelurga Utsman yang berujung tewasnya Utsman bin Affan. Setelah Utsman wafat, kekhalifahan diganti Ali bin Abi Thalib. Tetapi segera dia mendapat tantangan dari Tholhah dan Zubair dari mekkah yang mendapat dukungan dari Siti Aisyah. Gerakan ini dapat dipatahkan oleh Ali dalam pertempuran di Irak tahun 656 M. Tholhah dan Zubair mati terbunuh dan Aisyah maih hidup lalu dikirim kembali ke mekkah. Tak cuma di sini, tantangan berikutnya muncul dari Mu’awiyah, gubernur Damaskus dan keluarga dekat Utsman. Sebagaimana Tholhah dan Zubair, dia tidak mengakui Ali sebagai kholifah. Ia menuntut kepada Ali supaya menghukum para pembunuh Utsman, bahkan ia menuduh Ali turut campur dalam soal pembunuhan soal Ustman. Salah seorang pemberontak mesir yang datang ke Madinah dan kemudian membunuh Utsman adalah Muhammad Ibnu Abi Bakar yang tidak lain adalah anak angkat dari Ali. Dan pula Ali tidak mengambil tindakan keras terhadap pemberontak-pemberontak itu, bahkan Ali mengangkat Muhammad Ibnu Abi Bakar menjadi gubernur mesir. Terjadi pertempuran antara pasukan Ali dan mu’awiyah di Shiffin, mu’awiyah terdesak, Amr bin ‘Ash tangan kanan mu’awiyah mengangkat al-Qur’an ke atas sebagai tanda ajakan damai. Para Qurro dari kalangan Ali menganjurkan untuk menerima sebagian pasukan Ali menganjurkan menolaknya tetapi Ali memilih menerima. Dan dengan demikian, dicarilah perdamaian dengan mengadakan arbitrase. Sebagai pengantara diangkat dua orang : Amr bin ‘Ash dari mu’awiyah dan Abu Musa Al-Asy’ari dari pihak Ali. Sebagai yang lebih tua Abu Musa maju terlebih dahulu dan mengumumkan kepada orang ramai, putusan menjatuhkan kedua pemuka. Berlainan dengan Amr bin ‘Ash mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan Ali, tetapi tidak penjatuhan mu’awiyah. Bagaimanapun peristiwa ini merugikan Ali dan menguntungkan mu’awiyah sebagai kholifah yang ilegal. Terhadap sikap Ali yang mau mengadakan arbitrase menyebabkan pengikut Ali terbelah menjadi dua yakni golongan yang menerima arbitrase dan golongan yang sejak semula menolak arbitrase, yang menolak berpendapat bahwa hal itu tidak dapat diputuskan lewat arbitrase manusia. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum Allah dalam al-Qur’an, la hukma illa lillah (tidak ada hukum selain hukum dari Allah) la hakama illa Allah (tidak ada pengantara selain Allah). Mereka menyalahkan Ali dan karenanya keluar serta memisahkan diri dari barisan Ali (disebut kaum Khawarij). Kaum khawarij memandang para pihak yang menerima arbitrase yaitu Ali, Mu’wiyah, Amr bin ‘Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari sebagai kafir dan murtad karena tidak berhukum kepada hukum Allah berdasarkan firman Allah dalam surat Al-Maidah 44, karenanya halal dibunuh: وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

B. TASAWUF
Ada yang mengatakan tasawuf dari kata “shafa”, artinya suci, bersih, atau murni. Karena dari segi niatnya maupun tujuannya setiap tindakan kaum sufi, dilakukan dengan niat suci untuk membersihkan jiwa dalam mengabdi kepada Allah SWT.
Ada juga yang menyatakan bahwa ahl ash-shuffah adalah komunitas yang hidup pada masa Rasulullah, dan senantiasa menyibukkan diri untuk beribadah kepada Allah.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya U’lum Ad-Din menyebutkan, Tasawuf adalah budi pekerti. Berarti ia memberikan bekal bagimu atas dirimu dalam tasawuf. Hamba yang jiwanya menerima (perintah) untuk beramal karena mereka melakukan suluk dengan petunjuk islam, orang-orang zuhud yang jiwanya menerima perintah untuk melakukan sebagian akhlak, karena mereka telah melakukan suluk dengan petunjuk (nur) imannya. Mereka memiliki ciri khusus dalam aktivitas dan ibadah mereka, yaitu atas dasar kesucian hati dan untuk pembersihan jiwa dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mereka adalah orang yang selalu memelihara dirinya dari berbuat dosa dan maksiat.[4][5]

C.    FILSAFAT
Filsafat berasal dari bahasa yunani philosophia. Yang berarti adalah cinta philia  kebijaksanaan ( sophia ). Menurut analisis, kata ini muncul dari mulut phytagoras yang hidup diyunani kuno pada abad ke-6 sebelum masehi. Oleh karena itu, orang yang mencintai kebijaksanaan disebut sebagai philosophos atau filsuf. Orang yang mencintai kebijaksanaan bukanlah orang yang sudah memiliki kebijaksanaan, melainkan orang yang terus berupaya mencari kebijaksanaan.[5][9]
Menurut plato filsafat tidaklah lain dari pada pengetahuan tentang segala yang ada. Aristoteles kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu yang umum.[6][10]
Berbicara dengan berpikir sesungguhnya erat kaitannya dengan penggunaan sebuah potensi terpenting yang dianugerahkan Allah SWT. Kepada satu-satunya makhluk yang disebut manusia. Potensi terpenting yang dimaksud di sini adalah akal.

      D.    HUBUNGAN ILMU KALAM, FILSAFAT DAN TASAWUF.
      1.      Persamaan
Ilmu kalam, filsafat dan tasawuf mempunyai kemiripan objek kajian. Objek kajian ilmu kalam adalah ke-Tuhanan dari segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. Objek kajian filsafat adalah masalah ke-Tuhanan disamping masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada. Sedangkan objek kajian tasawuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya. Jadi, dilihat dari aspek objeknya, ketiga ilmu itu membahas masalah yang berkaitan dengan ke-Tuhanan.[7][13]
Baik ilmu kalam, filsafat, maupun tasawuf berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran. Ilmu kalam, dengan metodenya berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya. Filsafat dengan wataknya sendiri pula, berusaha menghampiri kebenaran, baik tentang alam maupun manusia ( yang belum atau tidak dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuan karena berada diluar atau diatas jangkauannya ), atau tentang Tuhan. Sementara itu, tasawuf- juga dengan metodenya yang tipikal –berusaha menghampiri kebenaran yang berkaitan dengan perjalanan spiritual menuju Tuhan.
      2.      Titik perbedaan
Perbedaannya terletak pada aspek metodeloginya. Ilmu kalam, sebagai ilmu yang menggunakan logika- disamping argumentasi-argumentasi naqliyah berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama, yang sangat tampak nilai-nilai apologinya. Pada dasarnya ilmu ini menggunakan metode dialektika ( dialog keagamaan ). Berisi keyakinan-keyakinan kebenaran agama yang dipertahankan melalui argumen-argumen rasional. Dan dari segi tempat berpijak, Ilmu kalam berpijak pada wahyu dan kesadaran adanya Tuhan.
Dari segi pembinaan, ilmu kalam timbulnya berangsur-angsur dan dimulai dari beberapa persoalan yang terpisah-pisah, akhirnya tumbuh aliran-aliran ilmu kalam.
Sementara itu, filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Dan metode yang digunakan adalah rasional. Filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan akal budi secara radikal ( mengakar ), intelegral ( menyeluruh ) dan universal ( mengalam ), tidak terikat oleh ikatan apapun, kecuali oleh ikatan tangan nya sendiri yang bernama logika. Dan berpijak dari akal pikiran dan kesadaran akan wujud diri sendiri.
Dari segi pembinaannya, filsafat sejak semula sudah tumbuh diyunani dalam keadaan utuh dan lengkap, sehingga ketika diterima kaum muslim tinggal memberi penjelasan-penjelasan dan mempertemukannya dengan kepercayaan-kepercayaan Islam.
Berkenaan dengan keragaman kebenaran yang di hasilkan oleh kerja logika maka didalam filsafat dikenal apa yang disebut
      a.       kebenaran korespondensi ( persesuaian antara apa yang ada dalam rasio dengan kenyataan kebenaran yang ada dialam nyata ).
      b.      filsafat koherensi ( kesesuaian antara suatu pertimbangan baru dan suatu pertimbangan yang telah diakui kebenarannya secara umum dan permanen. Jadi, kebenaran dianggap tidak benar kalau tidak sesuai dengan kebenaran yang dianggap benar oleh ulama umum ).
      c.       Kebenaran pragmatik ( sesuatu yang bermanfaat ( utility ) dan mengkin dapat dikerjakan ( workability ) dengan dampak yang memuaskan. Jadi, sesuatu dianggap tidak benar jika tidak tampak manfaatnya secara nyata dan sulit untuk dikerjakan ).
Ilmu tasawuf adalah ilmu yang menekankan rasa dari pada rasio. Sebagian pakar mengatakan bahwa metode ilmu tasawuf adalah intuisi, atau ilham, atau inspirasi yang datang dari Tuhan. Kebenaran ini disebut sebagai hudhuri, yaitu suatu kebenaran yang objeknya datang dari subjek sendiri. Dalam sains dikenal dengan ilmu yang diketahui bersama atau tacit knowledge, dan bukan ilmu proporsional.
Ilmu kalam ( teologi ) perkembangannya menjadi teologi rasional dan teologi tradisional. Dengan prinsip teologi rasional yakni hanya terikat pada dogma-dogma yang jelas dan tegas dalam Al-Quran dan Hadits Nabi, dan memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak serta memberikan daya yang kuat kepada akal.
Prinsip tradisional adalah terikat pada dogma-dogma dan ayat-ayat yang mengandung arti selain arti harfiyah, tidak memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak dan memberikan daya yang kecil pada akal.

Perbedaan metode ilmu kalam dengan ilmu-ilmu keislaman lainnya :
      1.      Filsafat islam
Filsafat yunani telah menarik perhatian kaum muslimin, terutama sesudah ada terjemahan buku-buku filsafat yunani kedalam bahasa arab sejak zaman khalifah al-Mansur ( 754-775 M) dalam mencapai puncaknya pada masa Al-Makmun (813-833 M) dari khalifah bani Abbasiyah. Antara ilmu kalam dan filsafat islam ada perbedaan cara pembinaannya. Ilmu kalam timbul secara berangsur-angsur dan mula-mula hanya berupa hal yang terpisah. Tetapi filsafat ini seakan-akan serentak. Sebab bahan-bahannya diperoleh dari yunani dan sebagaimana dalam keadaan sudah lengkap atau hampir lengkap. Mereka ahli-ahli filsafat itu tinggal mempertemukan dengan ajaran-ajaran islam. Filsafat islam memasuki seluruh ilmu-ilmu keislam dimana ilmu kalam adalah merupakan puncak kepribadiannya.
2.      Tasawuf
Ilmu kalam itu berlandasan nash-nash agama, dipertemukan dalil-dalil pikiran dalam membahas akidah dan ibadah merupakan amal badaniyah yang diupayakan dapat menetap kedalam hati nurani, sehingga bisa membentuk jiwa beragama. Tasawuf lebih banyak menggunakan perasaan ( dzauq) dan latihan kejiwaan (riyadlah) dengan memperbanyak amal ibadah. Kekuasaan bani abbasiyah yang telah mulai mantap pada abad ke-2 H, dengan kekayaan negara yang berlimpah, menyebabkan sebagai khalifah dan keluarhanya hidup berfoya-foya, banyak melanggar syara’ dan sebagainya. Keadaan inilah yang mendorong pesatnya gerakan sufi. ( Sahilun : 2012 )

Hubungan Ilmu Kalam dengan Filafat
Filsafat yunani menarik sekali perhatian kaum muslimim, sejak zaman Khalifah Al-Mansur (754-755 M) dan mencapai puncaknya pada masa Al-Makmun (813-833 M) dari khalifah Abbasiyah. Ilmu rektorika, ilmu tentang cara berdebat atau adabul bahtsi wal munadharoh sebagai bagian dari filsafat yunani mendapat perhatian tersendiri dari kaum muslim, sebagai suatu yang membicarakan tentang cara berdebat.
Karena ilmu kalam bercorak filsafat yang menunjukkan ada pengaruh pikiran-pikiran dan metode filsafat, sehingga banyak diantara para penulis menggolongkan ilmu kalam kepada filsafat. Sebagai contoh Ibnu Khaldun ( Wafat 808 H/ 1406 M) mengatakan bahwa persoalan-persoalan ilmu kalam sudah bercampur dengan persoalan-persoalan filsafat, sehingga sukar dibedakan satu dengan lainnya. demikian pula penulis barat Tenneman atau H. Ritter memasukkan mutakallimin ke dalam filosof Islam.[8][14]

Hubungan Filsafat dan Tasawuf
Keduannya sama-sama berupaya untuk mengantarkan manusia memahami keberadaan Allah, sehingga bersedia melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan. Upaya untuk melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan itulah yang dapat mengantarkan manusia pada kesempurnaan jiwa.
Dan dapat disimpulkan bahwa, filsafat lebih bersifat teoritis, sementara tasawuf lebih bersifat praktis. Artinya, antara filsafat islam dan tasawuf sama-sama berupaya untuk mengantarkan manusia agar memahami keberadaan Allah. Filsafat sebagai sarana teoritis yang dapat mengantarkan manusia kepada keyakinan praktis. Keyakinan praktis inilah yang menjadi wilayah tasawuf. Jadi, tujuan belajar filsafat islam adalah mencapai wilayah tasawuf.[9][15]
Hubungan ilmu Tasawuf dengan ilmu Kalam
Kajian ilmu kalam akan lebih terasa maknanya jika diisi dengan ilmu tasawuf.  Sebaliknya, ilmu kalam pun dapat berfungsi sebagai pengendali tasawuf. Jika ada teori-teori dalam ilmu tasawuf yang tidak sesuai dengan kajian ilmu kalam tentang Tuhan yang didasarkan pada Al-Quran dan Al-Hadis, hal ini mesti dibetulkan. Demikian terlihat hubungan timbal balik di antara ilmu tasawuf dan ilmu kalam.[10][16]















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Menurut syaikh muhammad abduh(1849-1905) ilmu tauhid atau disebut ilmu kalam,adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah tentang sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya.sifat sifat yang jaiz disifatkan kepadanya dan tentang sifat mustahi dari pada-Nya.dan membahas tentang rosul Allah untuk memetapkan kebenaran risalahnya,apa yang diwajibkan atas dirinya,hal yang jaiz yang dihubungkan/dinisbatkan pada diri mereka dan hal yang terlarang / mustahil menghubungkannya kepada diri mereka.
2.      Tasawuf dalam pandangan mereka  meru­pakan  latihan jiwa dan usaha mencegah tabiat dari akhlak-akhlak yang hina lalu membawanya ke akhlak yang baik, hingga mendatangkan pujian di dunia dan pahala di akhirat.
3.      Filsafat pada dasarnya adalah perenungan yang mendalam mengenai sesuatu yanng dianggap atau dinilai bermanfaat bagi kehidupan manusia.
4.      Baik ilmu kalam,filsafat, maupun tasawuf berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran.
5.      Perbedaannya terletak pada aspek metodeloginya.
6.      filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Dan metode yang digunakan adalah rasional.
7.       Ilmu kalam ( teologi ) perkembangannya menjadi teologi rasional dan teologi tradisional. Dengan prinsip teologi rasional yakni hanya terikat pada dogma-dogma yang jelas dan tegas dalam Al-Quran dan Hadits Nabi, dan memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak serta memberikan daya yang kuat kepada akal.
8.      Ilmu tasawuf adalah ilmu yang menekankan rasa dari pada rasio. Sebagian pakar mengatakan bahwa metode ilmu tasawuf adalah intuisi, atau ilham, atau inspirasi yang datang dari Tuhan.



Saran
Diharapkan para pelajar dan umumnya pada kita semua, untuk mempelajari ilmu kalam, tasawuf dan filsafat untuk menambah khazanah ilmu pengetahuan. Dan mengetahui peranan tasawuf, filsafat dan ilmu kalam. Ketiganya sangat berperan penting dalam bidang keilmuan dan sebagai wacana keislaman.
Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Dan filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Dan metode yang digunakan adalah rasional. Sedangkan Ilmu tasawuf adalah ilmu yang menekankan rasa dari pada rasio. Sebagian pakar mengatakan bahwa metode ilmu tasawuf adalah intuisi, atau ilham, atau inspirasi yang datang dari Tuhan.
Oleh sebab itu, kita sebaiknya mengetahui secara spesifik perbedaan dan persamaan antara ketigannya. Agar kita, khususnya mahasiswa tidak salah mengartikan tentang ilmu kalam, filsafat dan tasawuf.





















DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Amin. Falsafah kalam di Era post modernisme. Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR, 1997.

G, Adeng Muchtar.  Perkembangan ilmu kalam dari klasik hingga modern. Bandung : PUSTAKA SETIA, 2005.

Jaiz, Hartono Ahmad. Kumpulan Buku Hartono ( Tasawuf Belitan Iblis) Buku digital (Jakarta, 2005) html:www.nono 6.

Khaeruman, Badri. Pemikiran Islam Tentang Teologi dan Filsafat. Bandung : Pustaka Setia ,2006.

Madkour, Ibrahim.  Aliran dan Teori Filsafat Islam. Jakarta : Bumi Aksara, 1995.

Muhaimin, Ilmu Kalam Sejarah dan Aliran-aliran. Semarang : Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, 1999.

Nasir, Sahilun A. Pemikiran Kalam (Teologi Islam ) . Jakarta : RajaGrafindo Persada        , 2012.

Rosihon, Anwar. Ilmu Kalam. Bandung : Pustaka Setia, 2003.

Rozak, Abdul. Filsafat Tasawuf. Bandung : Pustaka Setia, 2010.

Rozak, Abdul , Rosihon Anwar. Ilmu Kalam. Bandung : Pustaka setia, 2012.

Syam, Nina W.  Filsafat sebagai Akar Ilmu Komunikasi . Bandung : Simbiosa Rekatama Media, 2010.

Wattimena, Reza A.A. Filsafat dan Sains ( Sebuah Pengantar ). Jakarta : Grasindo, 2008.

Zuhairini. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Bumi Aksara, 2008.




[1] Adeng Muchtar G, Perkembangan ilmu kalam dari klasik hingga modern ( Bandung : Pustaka Setia, 2005 ), 19.
[2]. Sahilun A. Nasir, Pemikiran Kalam (Teologi Islam ) ( Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2012 ), 1.
[3][3] Ibid., 4.
[4][5] Abdul Rozak, Filsafat Tasawuf  (Bandung : Pustaka Setia, 2010), 21
[5][9] Reza A.A wattimena, Filsafat dan Sains ( Sebuah Pengantar ) ( Jakarta : Grasindo,2008 ), 1.
[6][10]Zuhairini, Filsafat pendidikan islam ( Jakarta : Bumi Aksara, 2008 ), 4.
[7][13] Anwar,Rosihon, Ilmu Kalam ( Bandung : Pustaka Setia, 2003 ), 39.
[8][14] Muhaimin, Ilmu Kalam Sejarah dan Aliran-aliran. (Semarang : Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, 1999), 5.
[9][15] Rozak, Filsafat Tasawuf., 57.
[10][16] Rozak, Filsafat Tasawuf., 83.
 



1 komentar:

  1. Situs Judi Slot Online Rupiahslot88 - VIVA88
    Situs Judi Slot Online Terbaik · 1. Slot Online Gacor Deposit Pulsa · 2. Pragmatic Play youtube to mp3 iphone · 3. Slot Online Spadegaming · 4. Habanero · 5.

    BalasHapus